KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 pada hari ini, menegaskan komitmen seluruh elemen di Sultra untuk menghadapi potensi bencana alam dengan kesiapsiagaan maksimal.
Apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H. ini menjadi sorotan utama dalam upaya mitigasi bencana di wilayah hukum Polda Sultra.
Fokus ‘Quick Response’ dengan Ribuan Personel
Acara penting tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sultra dan mengerahkan total 1.348 personel gabungan dari berbagai instansi terkait. Jumlah masif ini menunjukkan seriusnya kolaborasi antarlembaga dalam melindungi masyarakat dari ancaman hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menekankan tujuan utama dari apel kesiapan ini.
“Apel ini bertujuan memastikan seluruh elemen di Sultra memiliki kesiapan optimal untuk melakukan ‘Quick Response’ dalam menghadapi situasi darurat,” ujar Kapolda Sultra.
Beliau menambahkan bahwa respons cepat dan terkoordinasi adalah kunci untuk meminimalkan dampak dan kerugian yang disebabkan oleh bencana.
Panggilan Moral dan Pengabdian Tulus Kemanusiaan
Kapolda Sultra juga mengutip pesan penting dari Presiden RI Bapak Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025. Pesan ini menjadi landasan moral bagi seluruh personel yang bertugas.
Kapolda menyatakan bahwa:
- Tugas melindungi rakyat dari bahaya bencana adalah panggilan moral.
- Hal tersebut sekaligus merupakan wujud pengabdian tulus terhadap kemanusiaan.
Pernyataan ini memperkuat bahwa kesiapsiagaan tanggap darurat bukan sekadar tugas operasional, melainkan sebuah tanggung jawab kemanusiaan yang harus diemban dengan integritas dan dedikasi penuh.
Apel ini diakhiri dengan pengecekan perlengkapan dan kesiapan fisik seluruh personel, memastikan bahwa alat, logistik, dan sumber daya manusia siap digerakkan kapan saja dibutuhkan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat Sulawesi Tenggara.














