Detasemen GeganaHeadline

Provos Den Gegana Satbrimobda Sultra Sosialisasikan QR Barcode Yanduanmas Divpropam Polri kepada Masyarakat Desa Lalowiu

×

Provos Den Gegana Satbrimobda Sultra Sosialisasikan QR Barcode Yanduanmas Divpropam Polri kepada Masyarakat Desa Lalowiu

Sebarkan artikel ini

Konawe Selatan — Personel Provos Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Barcode Layanan Pengaduan Masyarakat (Yanduanmas) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri kepada masyarakat Desa Lalowiu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendekatkan pelayanan pengaduan kepada masyarakat secara mudah, cepat, dan berbasis digital. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat QR Barcode Yanduanmas sebagai sarana resmi untuk menyampaikan pengaduan, laporan, maupun informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

BACA JUGA:  Dansat Brimob Polda Sultra Hadiri Rakerprov KONI Sultra, Dukung Pembinaan Olahraga Berprestasi

Personel Provos Den Gegana Satbrimobda Sultra menjelaskan secara langsung tata cara penggunaan QR Barcode Yanduanmas Divpropam Polri, mulai dari proses pemindaian (scan) hingga pengisian laporan pengaduan secara daring. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kepolisian, sehingga pengaduan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja secara aman dan terjamin kerahasiaannya.

Selain memberikan penjelasan teknis, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana komunikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran serta publik dalam pengawasan internal Polri. Ditekankan bahwa kehadiran layanan Yanduanmas bertujuan untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

BACA JUGA:  Detasemen Gegana Satbrimobda Sultra Laksanakan Sterilisasi Pengamanan Acara Pesta Malam Senin di K-Toz Kendari

Masyarakat Desa Lalowiu menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah Polri, khususnya Satbrimobda Sultra, dalam menghadirkan layanan pengaduan yang lebih terbuka dan modern. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta tidak ragu untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Provos Den Gegana Satbrimobda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Divpropam Polri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan serta perlindungan masyarakat.