Personel Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka pelaksanaan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar di Pengadilan Tipikor Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan pengamanan dan pengawalan ini merupakan bagian dari dukungan penuh Polri, khususnya Satbrimob Polda Sultra, terhadap proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas. Personel Detasemen Gegana diterjunkan untuk memastikan seluruh rangkaian sidang berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mulai dari proses pengawalan tahanan, sterilisasi area, hingga pengamanan lingkungan sekitar pengadilan.
Dalam pelaksanaannya, personel Gegana melakukan langkah-langkah pengamanan secara menyeluruh dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, termasuk pemeriksaan keamanan, pengawasan jalur keluar-masuk, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu jalannya persidangan maupun keselamatan aparat, pihak pengadilan, dan masyarakat.
Kehadiran Detasemen Gegana juga mencerminkan kesiapan dan profesionalisme Satbrimob Polda Sultra dalam menangani kegiatan berisiko tinggi yang membutuhkan keahlian khusus, terutama dalam pengamanan objek vital dan penanganan situasi kontinjensi. Seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi prinsip netralitas dan supremasi hukum.
Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia serta menjaga stabilitas keamanan daerah. Diharapkan, dengan pengamanan yang optimal, proses persidangan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Kendari dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.













