Kendari – Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Satbrimob Polda Sultra) terus menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kota Kendari.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sultra Nomor: Sprin/1449/X/PAM.3.3./2025 tentang pelaksanaan sterilisasi kegiatan STQH Nasional, personel Detasemen Gegana melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah area utama venue MTQ Kendari, pada Senin, 13 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Detasemen (Danden) Gegana Satbrimob Polda Sultra, Kompol Asri Diyni, S.E., M.M., dan dilaksanakan oleh tim yang terbagi di beberapa titik, di antaranya Aula Kemendikbud yang dipimpin oleh IPTU Bakhtiar, serta Aula Inspektorat yang turut menjadi fokus area sterilisasi.
Dalam pelaksanaannya, personel Gegana melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh area kegiatan, termasuk ruang utama, fasilitas pendukung, serta lingkungan sekitar, dengan menggunakan peralatan pendeteksi modern untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan peledak, senjata, maupun zat berbahaya seperti kimia, biologi, dan radioaktif.
Danden Gegana, Kompol Asri Diyni, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen Polri, khususnya Korps Brimob, dalam mendukung kelancaran serta keamanan kegiatan nasional yang dihadiri oleh berbagai delegasi dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Sterilisasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh area kegiatan aman dari potensi ancaman. Kami berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan secara maksimal, sehingga pelaksanaan STQH Nasional di Kendari dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” ujar Kompol Asri Diyni.
■ Hasil yang Dicapai:
Seluruh rangkaian kegiatan sterilisasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Tidak ditemukan adanya barang atau benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan, seperti bahan peledak, kimia, biologi, maupun radioaktif.
Seluruh proses sterilisasi dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Setelah proses sterilisasi selesai, keamanan area selanjutnya diserahkan kepada Padal Pam Obyek untuk pengawasan lanjutan.













