Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, personel Detasemen 45 Anti Anarkis Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukum Polres Baubau, Minggu (16/11/2025).
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh personel Den 45 Anti Anarkis dengan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, termasuk pemukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, kawasan pertokoan, dan ruas jalan yang kerap dilalui masyarakat pada malam hari.
Patroli dilaksanakan secara humanis dan terukur dengan mengedepankan upaya preventif. Personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.
Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sultra menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari tugas Brimob Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa tenang dan aman bagi warga Baubau,” ujarnya.
Masyarakat yang ditemui pun menyambut baik kegiatan patroli ini dan merasa terbantu dengan hadirnya aparat keamanan. Mereka berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Baubau.
Dengan kehadiran personel Brimob di lapangan, diharapkan wilayah hukum Polres Baubau tetap dalam kondisi aman, nyaman, dan kondusif, serta terbebas dari potensi tindakan kriminal maupun gangguan keamanan lainnya.













