KENDARI – Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberangkatkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari menuju Kantor Pengadilan Tipikor Baruga, Kota Kendari, guna mengikuti agenda persidangan.
Kegiatan pengawalan tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan terhadap proses penegakan hukum, khususnya pada tahapan persidangan perkara tindak pidana korupsi. Pengamanan dilakukan secara ketat dan terukur guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya proses peradilan.
Sejak proses penjemputan di Rutan Kelas IIA Kendari, personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sultra telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di sekitar area keberangkatan. Selanjutnya, pengawalan dilakukan sepanjang rute perjalanan menuju Pengadilan Tipikor Baruga dengan menerapkan prosedur operasional standar (SOP) pengamanan tahanan berisiko tinggi.
Setibanya di lokasi persidangan, personel pengamanan langsung menempati titik-titik strategis di sekitar area pengadilan. Pengamanan tidak hanya difokuskan pada tahanan yang menjalani persidangan, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap akses masuk dan keluar gedung pengadilan, area parkir, serta lingkungan sekitar guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Komandan Satuan Brimob Polda Sultra menegaskan bahwa keterlibatan personel Detasemen Gegana dalam pengawalan tahanan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pengawalan dan pengamanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami berkomitmen memberikan dukungan maksimal terhadap setiap proses hukum yang berlangsung di wilayah Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar Pengadilan Tipikor Baruga terpantau aman dan terkendali. Setelah agenda persidangan selesai dilaksanakan, tahanan kembali dikawal menuju Rutan Kelas IIA Kendari dengan pengamanan ketat hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
Melalui kegiatan ini, Satuan Brimob Polda Sultra kembali menunjukkan kesiapsiagaannya dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam pengamanan objek vital, pengawalan tahanan, serta mendukung kelancaran proses penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara.













